Demo Image
Penilaian Pelayanan Publik Oleh Inspektorat

Penilaian Pelayanan Publik Oleh Inspektorat

Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu proses yang obyektif dan sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan informasi untuk menentukan seberapa efektif dan efisien pelayanan Puskesmas disediakan, serta sasaran yang dicapai sebagai penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas. Penilaian Kinerja Puskesmas dilaksanakan oleh Puskesmas dan kemudian hasil penilaiannya akan diverifikasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. Tujuan dilaksanakannya penilaian kinerja adalah agar Puskesmas mendapatkan gambaran tingkat kinerja Puskesmas (hasil cakupan kegiatan, mutu kegiatan, dan manajemen Puskesmas) pada akhir tahun kegiatan, mendapatkan masukan untuk penyusunan rencana kegiatan di tahun yang akan datang, dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja, mengetahui dan sekaligus dapat melengkapi dokumen untuk persyaratan akreditasi Puskesmas dan dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya. Salah satu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah layanan di bidang kesehatan. Sebagai pusat pelayanan kesehatan dasar, Puskesmas dituntut untuk dapat memberikan layanan prima bagi seluruh masyarakat tanpa adanya diskriminasi. 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto